PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG

Detail Dokumen

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2024


Nomor Dokumen

400384838

Tanggal Publish

06 May 2025

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang


Kandungan Informasi

Dasar hukum pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah waktu krusial bagi siswa baru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah yang baru. MPLS bertujuan memperkenalkan siswa pada budaya, norma, dan tata tertib sekolah, serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan dan teman-teman baru. Untuk mencapai tujuan ini, penting bagi sekolah memastikan bahwa MPLS dilaksanakan dengan cara yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak. MPLS bukan hanya orientasi biasa, tetapi juga momen penting untuk membangun dasar yang kuat bagi siswa baru. Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, memahami jadwal dan kegiatan sekolah, serta mengenal guru dan staf. Selain itu, MPLS juga bertujuan mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, komunikasi, dan kepemimpinan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase