PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG

Detail Dokumen

Kepala Sekolah dan Operator SMP Negeri Ikuti Pelatihan Dapodik Disdik Tanjungpinang Tahun 2024


Nomor Dokumen

400384848

Tanggal Publish

06 May 2025

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang


Kandungan Informasi

Pelaksanaan pelatihan Dapodik didasarkan pada regulasi yang mengatur penggunaan Dapodik sebagai instrumen pendataan tunggal dalam pendidikan. Regulasi utama yang mendasari adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 79 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa Dapodik adalah instrumen pendataan tunggal dalam bidang pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kota Tanjungpinang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menggelar Pelatihan Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pelangi pada Kamis, 30 Oktober 2024, dan diikuti 34 peserta, terdiri dari 17 kepala sekolah dan 17 operator satuan pendidikan dari SMP negeri. Pelatihan dibuka Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Novi Perdana Wari.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase