Penyembrotan Desifektan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat
Nomor Dokumen
400248484
Tanggal Publish
15 March 2023
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Kecamatan Tanjungpinang Barat
Kandungan Informasi
Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Wabah Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat, perlu dilakukan Penyemprotan Desinfektan dibeberapa Fasilitas Umum dan tempat-tempat yang terdampak Covid-19. Adapun titik-titik lokasi penyemprotan dilakukan dibeberapa tempat fasilitas umum, tempat ibadah dan tempat-tempat tingkat kerawanan yang tinggi lainnya. Upaya Penyemprotan dilaksanakan setiap kisaran 1 atau 2 bulan sekali mengingat tingkat kenaikan pandemi diwilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kegiatan Penyemprotan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pihak Bhabinkamtibmas, RT dan RW setempat, Karang Taruna Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Ulama, Forum RT/RW Kecamatan dan Pihak Kelurahan.