PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG

Detail Dokumen

Dialog Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Pinang di RRI tentang Penutupan 2 Sekolah Dasar di Tanjung Pinang


Nomor Dokumen

400247342

Tanggal Publish

08 March 2023

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang


Kandungan Informasi

Penutupan dua sekolah dasar yaitu SD Negeri 002 Tanjungpinang Barat dan SD Negeri 015 Bukit Bestari, dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena minimnya murid yang ada di sekolah tersebut. Dua unit sekolah dasar yang di tutup tersebut juga sudah disetujui Oleh Pemko Tanjungpinang melalui penerbitan SK Walikota Nomor 719 Tahun 2022 tentang penutupan sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang yang telah ditandatangani pada 30 Desember 2022 lalu.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase