Dialog Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Pinang di RRI tentang Penutupan 2 Sekolah Dasar di Tanjung Pinang
Nomor Dokumen
400247342
Tanggal Publish
08 March 2023
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang
Kandungan Informasi
Penutupan dua sekolah dasar yaitu SD Negeri 002 Tanjungpinang Barat dan SD Negeri 015 Bukit Bestari, dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena minimnya murid yang ada di sekolah tersebut. Dua unit sekolah dasar yang di tutup tersebut juga sudah disetujui Oleh Pemko Tanjungpinang melalui penerbitan SK Walikota Nomor 719 Tahun 2022 tentang penutupan sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang yang telah ditandatangani pada 30 Desember 2022 lalu.