SK Walikota No. 575 Tahun 2022 Ttg layanan Informasi Publik dan Dokumentasi Pemerintah Kota Tanjungpinang
Nomor Dokumen
300290475
Tanggal Publish
14 September 2023
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
Kandungan Informasi
surat keputusan Walikota Tanjungpinang 575 Tahun 2022 tentang layanan Informasi Publik dan Dokumentasi Pemerintah Kota Tanjungpinang Dalam rangka pelayanan Informasi Publik di lingkungan Badan Publik Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu menetapkan pengelola layanan PPID serta pengelolaan pada Website PPID Kota Tanjungpinang Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, masing-masing PPID Pelaksana harus menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi dikecualikan