PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG

Detail Dokumen

Tugas & Fungsi


Nomor Dokumen

300247831

Tanggal Publish

10 March 2023

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang


Kandungan Informasi

Tugas : Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan Sekretariat Daerah dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Fungsi : 1. Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah; 2. Pengoordinasian pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah; 3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah; 4. Penyelenggaraan administrasi pemerintahan; 5. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah; dan 6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase