PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG

Detail Dokumen

Pembuatan Kartu Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang


Nomor Dokumen

300247624

Tanggal Publish

09 March 2023

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Lainnya (.jpeg)

Penerbit

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang


Kandungan Informasi

Kartu Pegawai adalah kartu identitas yang diberikan kepada mereka yang telah berstatus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik itu pegawai pusat ataupun pegawai daerah dengan kata lain CPNS belum bisa memiliki Karpeg. Adapun tujuan dari di tetapkanya Karpeg oleh pemerintah adalah untuk memberikan jaminan kepada pemegangnya. MANFAAT DAN FUNGSI Manfaat dari karpeg adalah kartu identitas yang berguna sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian serta kartu asuransi sosial dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengurusan antara lain: 1. Kenaikan Pangkat 2. Kenaikan Gaji Berkala 3. Pensiun, dan Lain Lain DASAR HUKUM 1. UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999; 2. Kep. Ka. BKN No. 115.a/KEP/1983 jo Kep. Ka. BKN No. 007/KEP/1988; 3. PP No. 98 Tahun 2000 Jo. PP No. 11 Tahun 2002; 4. UU No 43 Thn 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; 5. UU No 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda Duda Pegawai

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase