PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG

Detail Dokumen

SK Tim TEKNIS PPKom DISKOMINFO


Nomor Dokumen

300235634

Tanggal Publish

25 January 2023

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang


Kandungan Informasi

Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Dinas KOMINFO Kota Tanjungpinang maka ditunjuk Pegawai yang ditugaskan sebagai Tim Teknis yang membantu tugas Pejabat Pembuat Komitmen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai salah satu Pejabat Perbendaharaan Negara di tingkat Satuan Kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Tim teknis memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan teknis untuk memberikan rekomendasi Perizinan dan Nonperizinan. PPK mempunyai tugas menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan HPS, menguji kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen serta pembebanan anggaran.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase