SK Tim TEKNIS PPKom DISKOMINFO
Nomor Dokumen
300235634
Tanggal Publish
25 January 2023
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
Kandungan Informasi
Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Dinas KOMINFO Kota Tanjungpinang maka ditunjuk Pegawai yang ditugaskan sebagai Tim Teknis yang membantu tugas Pejabat Pembuat Komitmen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai salah satu Pejabat Perbendaharaan Negara di tingkat Satuan Kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Tim teknis memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan teknis untuk memberikan rekomendasi Perizinan dan Nonperizinan. PPK mempunyai tugas menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan HPS, menguji kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen serta pembebanan anggaran.