PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
Nomor Dokumen
300233114
Tanggal Publish
10 January 2023
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang
Kandungan Informasi
Pengaturan Pajak Daerah Kota Tanjungpinang adalah dalam rangka menciptakan kepastian hukum perpajakan daerah, pengelolaan sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.